SYARAT DAN BERKAS KELENGKAPAN PEMBUATAN ADMINDUK ( ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN )
PINDAH
- Pengantar RT RW
- Kartu Keluarga ( Asli dan Fotocopy )
- KTP ( Asli dan Fotocopy )
- Surat Nikah (apabila sudah menikah)
DATANG
- Berkas Datang dari Alamat Asal
- Akta Kelahiran
- Fotocopy KK dan KTP daerah asal
- Surat Nikah (apabila sudah menikah)
KEMATIAN
- Pengantar RT RW
- Kartu Keluarga Asli
- KTP Asli
- Surat Keterangan Kematian (Visum)
- KTP Pelapor dan 2 Orang Saksi
KELAHIRAN
- Pengantar RT RW ( untuk bayi baru lahir )
- SKL ( Surat Keterangan Lahir) dari Rumah Sakit
- Fotocopy KTP Orang tua dan 2 orang Saksi Kelahiran
- Kartu Keluarga ( Asli dan Fotocopy )
- Fotocopy Surat Nikah
NIKAH
- Pengantar RT RW
- Fotocopy KK & KTP (kedua calon)
- Fotocopy Akta Lahir (kedua calon)
- Fotocopy Surat Nikah (kedua calon)
- Fotocopy Akta Kematian Orang Tua (apabila orang tua sudah meninggal)
- Berkas Nikah dari pihak Laki-laki (apabila pihak perempuan dari Kel. Jajar)
PENGAJUAN KIS
- Pengantar RT RW (Keperluan : Permohonan Pengajuan KIS Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Keterangan yang menerangkan bahwa ybs telah berdomisili selama 5th dan dari keluarga tidak mampu
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta lahir & KIA ( untuk usia kuang dari 17 th)
- Surat Pernyataan tidak mampu bayar premi BPJS
- Surat Pengalihan materai 10.000 (untuk pengajuan pengalihan)