11-03-2026
WIB
Visi dan Misi
Memuat informasi visi misi Pemerintah Kota
Surakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2025
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029 :
Visi
“Gotong Royong mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”
Misi
Pertama, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial
untuk semua.
Kedua, berbudaya untuk kemajuan dan ketahanan sosial.
Ketiga, daya saing ekonomi untuk kesejahteraan.
Keempat, inovasi birokrasi untuk pelayanan publik yang
adaptif dan inklusif.
Kelima, ketahanan kota dan kerja sama antarwilayah yang
terpadu dan berkelanjutan